MANTUL! Koin Rp1000 Kelapa Sawit Laku Rp250 Juta, Jualnya Cukup dari Rumah Aja, Begini Caranya - Loh kok gini ?

MANTUL! Koin Rp1000 Kelapa Sawit Laku Rp250 Juta, Jualnya Cukup dari Rumah Aja, Begini Caranya

 PALEMBANG, PALPRES.COM - Kalau kamu menyimpan uang koin Rp1000 bergambar kelapa sawit, maka kamu akan jadi orang kaya mendadak. 



Rupanya, uang koin Rp1000 bergambar kelapa sawit bisa laku hingga Rp250 juta.

Tapi memang harus dijual di tempat yang tepat. 



Padahal dulu saat koin kelapa sawit ini masih mudah dijumpai, paling-paling hanya cukup untuk membeli makanan ringan atau keperluan harian saja.


Namun sekarang, uang koin 1000 kelapa sawit dihargai fantastis.


Kamu bisa menjualnya hingga Rp250 juta.


Jadi, kalau kamu punya uang ini di rumah, jangan dibelikan barang apapun. 


Koin itu sesungguhnya bernilai hingga Rp250 juta, asal kamu tahu cara menjualnya di mana.  


Seperti diketahui, uang koin 1000 kelapa sawit adalah alat pembayaran sah yang pernah diterbitkan Bank Indonesia beberapa tahun yang lalu.


Saat uang ini masih banyak dijumpai masyarakat, koin tersebut bisa dibelanjakan untuk membeli berbagai barang kebutuhan sehari-hari, atau untuk uang saku anak.

Ada yang menghargai uang koin ini Rp100 juta, Rp125 juta, Rp175 juta, bahkan Rp250 juta.


Bagaimana caranya agar uang koinmu dihargai sebesar itu?


Persiapkan beberapa langkah ini:


 


1. Kamu harus mencari penggemar uang kuno. 


Juallah uang koin Rp1000 kelapan sawit punyamu kepada penggemar uang kuno. 


Koinmu itu sudah sangat jarang beredar di Indonesia.


Makanya disebut uang kuno

2. Kamu juga bisa mencari pedagang uang kuno.


Kamu bisa mendapatkan uang banyak loh dari mereka. 


 


3. Kamu juga bisa menjualnya lewat toko online. 


Saat ini uang koin Rp1000 kelapa sawit dipasarkan dengan harga ratusan juta rupiah.


Gak perlu repot-repot. 


Kamu bisa menjual koin 1000-mu di rumah saja. 


Jika beruntung, maka akan ada kolektor yang akan membeli uangmu.


 


Bank Indonesia menyatakan bahwa uang koin 1000 kelapa sawit ternyata masih berlaku hingga saat ini.


Namun nominal uangnya tetap Rp1000 sesuai yang tertera di uang itu. *


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel