Kronologi Terbongkarnya Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Korban Dic4buli Depan Ibunya dan Saksi Nikah

Lama tak terdengar kabarnya, nama Syekh Puji kembali menuai sorotan publik karena menikahi anak di bawah umur.
Di tahun 2008, sosok Syekh Puji dulu cukup dikenal masyarakat.
Bukan karena prestasinya, melainkan karena ia menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Kali ini Syekh Puji kembali membuat kontroversi dengan menikahi anak berusia 7 tahun.
Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki nama lebgkap Pujiono Cahyo Widiyanto itu pun dilaporkan ke polisi.
Anak berusia 7 tahun yang dinikahi siri oleh Syekh Puji itu berinisial D, warga Grabag, Magelang.
Laporan dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Kasus ini pun terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.
Kronologi
Dilansir dari Kompas.com Jumat (3/4/2020), Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.
Mereka yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).