Ibu Ini Tega Buang Bayi Kembarnya ke Tempat Sampah Gara Gara Takut Dimarahi Suami Karena Punya Anak Lagi
Tidak sampai 24 jam, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkap kasus pembuangan bayi kembar di Sampit yang pelakunya diduga adalah perempuan berinisial NR (25), yang merupakan ibu kandung kedua bayi itu sendiri.
“Tersangka mengaku melakukan itu lantaran takut dimarahi suaminya karena sebelumnya sang suami sudah mewanti-wanti tidak ingin punya anak lagi,” kata Kepala Polres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel, di Sampit, Kamis (19/3/2020).
NR dijemput di rumah kerabatnya di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Rabu sekitar pukul Rabu malam (18/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Lokasinya tidak jauh dari dia membuang kedua bayi kembarnya di Jalan Muchran Ali, depan Depo Pertamina.
Rommel bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Ahmad Budi Martono, dan Kepala Polsek Baamang, Inspektur Polisi Satu Paramita Harumi, langsung datang ke lokasi. Awalnya NR tidak mengakui perbuatannya dengan berbagai dalih.
Setelah polisi memanggil bidan untuk memeriksa kondisinya, perempuan yang sudah mempunyai dua anak yakni laki-laki dan perempuan ini akhirnya mengakui bayi laki-laki kembar itu adalah bayi yang dilahirkannya,