Viral, Kencan Singkat Suami Jual Istri Ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu
Muncul lagi kasus suami jual istri untuk dijadikan sebagai pelacur. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.
Terkait kasus ini, polisi pun telah meringkus SS (28), lelaki asal Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi.
Terungkapnya kasus ini, SS menjual istrinya kepada lelaki hidung belang seharga Rp 25 ribu untuk kencan singkat.
"Harga yang ditawarkan tersangka (Sabik Salim) pada temannya Rp 25.000," kata Kapolresta Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat memimpin rilis kasus tersebut, Senin (10/2/2020).
"Kepada keluarga, korban mengaku telah dijual oleh suami. Keluarga yang tidak terima lantas melaporkan pelaku ke polisi," kata dia.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.